Sabtu, 13 September 2014

Takut terjerumus zina? lakukan ini sebelum pacaran…

Bakulgratis.com. Pacaran adalah aktivitas peng-expresi-an rasa cinta yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan. (versi: bakulgratis.com). Perdebatan tentang boleh tidaknya pacaran masih terus bergulir sampai sekarang walaupun sebenarnya sudah sangat jelas dalil Al-Qur’an dan Hadits yang menyatakan keharaman pacaran. by the way bakulgratis.com pernah ada yang memberitahukan bahwa salah satu cikal bakal terjadinya perzinahan adalah pacaran. Ge We Te Be Ge Te! (red: gawat banget) silakan tanya deh sama siapa aja yang sudah pernah melakukan dosa ini (semoga Allah mengampuni mereka) bener gak praktek haram tersebut terjadi berawal karena pacaran? bakulgratis.com yakin, mereka akan jawab “ya”.
So, kalian pasti akan bertanya..
jadi gimana dong caranya biar gak terjerumus zina, tapi masih bisa tetap pacaran, sama kayak judul diatas?”
caranya sederhana, yang perlu anda lakukan hanyalah
Ini jawabannya...
Ini jawabannya…
Yups, N I K A H…
Nikah akan membuat kamu terhindar dari zina, nikah akan menghalalkan yang tadinya haram sebelum nikah. So, gimana? udah siap pacaran?
Note: Pacaran yang halal adalah pacaran yang kamu lakukan dengan istri kamu yang sah (sah menurut Agama dan Negara)

Anda terjebak dalam pilihan-pilihan? lakukan ini untuk memutuskannya…

Sebagai manusia kita pasti sering berada dalam kondisi yang mengharuskan kita untuk memilih. Memilih diantara dua, tiga, empat, atau lima bukanlah perkara mudah. Kita akan dibuat bingung dilema atau bahkan khawatir, selalunya yang paling kita khawatirkan adalah tentang benar tidaknya keputusan yang kita ambil. Tapi jangan khawatir kini kulit manggis ada extracnya… hahaha bukan bukan itu. Jangan khawatir Islam sudah menyiapkan tool yang dapat kita gunakan untuk membantu kita memilih diantara sekian banyak pilihan yang harus kita pilih. Tool yang bakulgratis.com maksud adalah shalat istikharah, ya shalat istkharah.

Apa?

Shalat istikharah adalah shalat sunnat 2 rakaat yang berfungsi sebagai media kita memohon kepada Allah agar diberi petunjuk dalam menentukan pilihan-pilihan yang terbaik untuk kita. Shalat istikharah juga cocok dilakukan untuk mendapat keyakinan dari keputusan yang sudah diambil tapi masih terasa ragu-ragu.

Berapa?

Sama seeperti shalat-shalat sunnat lainnya shalat istikharah dapat dikerjakan minimal 2 rakaat. Waktu shalat istikharahpun terbilang fleksibelkita dapat mengerjakannya diwaktu pagi,siang dan malam namun sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada pertengahan malam atau setelah melaksanakan shalat tahajud.
Selesai shalat mintalah petunjuk kepada Allah, semoga diberi hidayah, kemudahan dan solusi yang bijak dalam mengabil keputusan. wassalam
 Faktanya ongkos naik haji selalu berbeda-beda dari tahun ketahun, tidak pernah ada yang sama, ongkos naik haji pernah turun tapi lebih sering naik. Berikut rekaman sejarah ongkos naik haji di Indonesia…

Tahun 2002

Ongkos naik haji pada tahun ini adalah Rp.25.358.798,- atau setara dengan dolar waktu itu USD2,764xRp.9,174, ongkos tersebut sesuai dengan keputusan president No. 99 tahun 2002.

Tahun 2003

Pada tahun ini ongkos naik haji cenderung menunjukkan kenaikan meskipun hanya beberapa ratus ribu rupiah, yaitu Rp. 25.799.728,- saat itu harga dolar per-rupiah adalah Rp. 9.264,-

Tahun 2004

Ditahun ini ongkos naik haji adalah Rp. 22.998.800,- jauh lebih murah dari 2 tahun sebelumnya, murahnya ongkos naik haji tidak terlepas dari menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Nilai tukar rupiah saat itu adalah Rp. 8.236,- perdolar.

Tahun 2005

ONH (ongkos naik haji) saat itu adalah Rp. 26.143.363,- dengan nilai tukar rupiah Rp.9.437,- perdolar. ONH tersebut sesuai dengan kepres KEPPRESNO.43 21 JUNI 2005.

Tahun 2006

Pada tahun 2006 biaya penyelenggaraan haji adalah Rp. 26.733.873,- biaya tersebut sesuai dengan penetapan KEPPRES NO.70 yang ditetapkan pada tanggal 1 JULI 2006.

Tahun 2007

Pada tahun 2007 ONH berada pada angka Rp. 26.215.316,- waktu nilai tukar rupiah berada pada angka Rp. 8.822,- perdolar.

Tahun 2008

Ditahun ini perbedaan ONH terlihat begitu drastis para jamaah yang berhaji pada tahun ini harus merogoh kocek dalam-dalam, Rp. 32.026.130,- waktu itu harga rupiah perdolar adalah Rp. 9.191,-

Tahun 2009

Tahun 2009 ONH adalah Rp. 33.479.248,- penetapan ONH tersebut sesuai dengan KEPPRES PP NO.41 yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2009.

Tahun 2010

ONH pada tahun ini adalah Rp. 30.434.108,-

Tahun 2011

Tahun 2011 pemerintah menetapkan ONH sebesar Rp. 30.822.332,- sesuai dengan KEPPRES NO.51.

Tahun 2012

Tahun 2012 melalui Keputusan President NO.67. tanggal 20 JULI 2012 pemerintah menetapkan ONH sebesar Rp 33.999.800,- atau waktu itu setara dengan USD 2.638,-

Tahun 2013

Pada tahun ini DPR-RI sepakat bahwa ongkos naik haji adalah Rp33.8 juta/orang atau lebih murah beberapa ratus ribu dari tahun sebelumnya.

Tahun 2014

Pada tahun ini pemerintah menetapkan BPIH (Biaya penyelenggara ibadah haji) sekitar Rp. 32 s/d Rp. 38 juta tergantung embarkasi.


Bakulgratis.com. Beberapa tahun belakangan memang kuota haji seluruh negera didunia (tidak terkecuali Indonesia) dikurangi ekses dari perluasan masjidil haram. Tapi taukah anda bahwa Indonesia pernah tidak mampu memenuhi kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi? berikut rekaman sejarah kuota haji Indonesia dari tahun ketahun…

Tahun 2002

Tahun 2002 Pemerintah Arab Saudi memberikan jatah untuk Indonesia sebanyak 213 ribu orang. Namun banyaknya kuota yang diberikan tidak sebanding dengan jamaah haji yang diberangkatkan Indonesia waktu itu.

Tahun 2003

Tahun 2003 kuota haji Indonesia adalah 205 Ribu orang, namun saat itu bila jumlah jamaah haji melebihi kuota yang telah disepakati pihak Kementerian Haji Arab Saudi tetap bersedia memberi kuota tambahan.

Tahun 2004

Tahun 2004 kuota haji Indonesia mencapai 235 ribu orang. sumber: Klik disini 

Tahun 2005

Ditahun ini kuota haji Indonesia sebanyak 205 ribu orang. Sumber: Klik disini

Tahun 2006

Ditahun ini kuota haji masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu 205 ribu orang. Sumber: Klik disini

Tahun 2007

Tahun 2007 kuota haji Indonesia adalah 210 ribu jamaah dari semula hanya 205 ribu jamaah. Sumber: Klik Disini

Tahun 2008

Kuota jamaah haji Indonesia tahun 2008 adalah 207 ribu jamaah. Hal ini diungkapkan Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji Departemen Agama, Abdul Ghafur Djawahir. Sumber: Klik disini

Tahun 2009

Di tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memutuskan kuota hanya berlaku untuk 207 ribu calon jamaah haj. Sumber: Klik disini

Tahun 2010

Pada tahun 2009 kuota haji kita hanya 207 ribu, tahun 2010 menjadi 211 ribu. Sumber: Klik disini

Tahun 2011

Musim haji 2011 jamaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi mencapai 211.000 jiwa. Sumber: Klik disini

Tahun 2012

Tahun 2012 Indonesia mengirim jamaah haji sebanyak 221 ribu orang dengan rincian 190 ribu jamaah ONH, dan sisanya ONH Plus. Sumber: Klik disini

Tahun 2013

Total jamaah haji yang berangkat tahun 2013 adalah 168.800 orang. Angka itu terdiri dari haji reguler 155.200 dan haji khusus 13.600 jamaah. Sumber: Klik disini

Tahun 2014

Tahun 2014 jumlah haji Indonesia sebanyak 168.800 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang. sumber: Klik disini
Featured foto from: cnn.com