Sabtu, 13 September 2014

 Faktanya ongkos naik haji selalu berbeda-beda dari tahun ketahun, tidak pernah ada yang sama, ongkos naik haji pernah turun tapi lebih sering naik. Berikut rekaman sejarah ongkos naik haji di Indonesia…

Tahun 2002

Ongkos naik haji pada tahun ini adalah Rp.25.358.798,- atau setara dengan dolar waktu itu USD2,764xRp.9,174, ongkos tersebut sesuai dengan keputusan president No. 99 tahun 2002.

Tahun 2003

Pada tahun ini ongkos naik haji cenderung menunjukkan kenaikan meskipun hanya beberapa ratus ribu rupiah, yaitu Rp. 25.799.728,- saat itu harga dolar per-rupiah adalah Rp. 9.264,-

Tahun 2004

Ditahun ini ongkos naik haji adalah Rp. 22.998.800,- jauh lebih murah dari 2 tahun sebelumnya, murahnya ongkos naik haji tidak terlepas dari menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Nilai tukar rupiah saat itu adalah Rp. 8.236,- perdolar.

Tahun 2005

ONH (ongkos naik haji) saat itu adalah Rp. 26.143.363,- dengan nilai tukar rupiah Rp.9.437,- perdolar. ONH tersebut sesuai dengan kepres KEPPRESNO.43 21 JUNI 2005.

Tahun 2006

Pada tahun 2006 biaya penyelenggaraan haji adalah Rp. 26.733.873,- biaya tersebut sesuai dengan penetapan KEPPRES NO.70 yang ditetapkan pada tanggal 1 JULI 2006.

Tahun 2007

Pada tahun 2007 ONH berada pada angka Rp. 26.215.316,- waktu nilai tukar rupiah berada pada angka Rp. 8.822,- perdolar.

Tahun 2008

Ditahun ini perbedaan ONH terlihat begitu drastis para jamaah yang berhaji pada tahun ini harus merogoh kocek dalam-dalam, Rp. 32.026.130,- waktu itu harga rupiah perdolar adalah Rp. 9.191,-

Tahun 2009

Tahun 2009 ONH adalah Rp. 33.479.248,- penetapan ONH tersebut sesuai dengan KEPPRES PP NO.41 yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2009.

Tahun 2010

ONH pada tahun ini adalah Rp. 30.434.108,-

Tahun 2011

Tahun 2011 pemerintah menetapkan ONH sebesar Rp. 30.822.332,- sesuai dengan KEPPRES NO.51.

Tahun 2012

Tahun 2012 melalui Keputusan President NO.67. tanggal 20 JULI 2012 pemerintah menetapkan ONH sebesar Rp 33.999.800,- atau waktu itu setara dengan USD 2.638,-

Tahun 2013

Pada tahun ini DPR-RI sepakat bahwa ongkos naik haji adalah Rp33.8 juta/orang atau lebih murah beberapa ratus ribu dari tahun sebelumnya.

Tahun 2014

Pada tahun ini pemerintah menetapkan BPIH (Biaya penyelenggara ibadah haji) sekitar Rp. 32 s/d Rp. 38 juta tergantung embarkasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar